Selasa, 11 Oktober 2011


LAPORAN PELAKSANAAN KEGIATAN
BULAN SEPTEMBER 2011

 












PEMERINTAH KECAMATAN KOTA RAJA
Sekretariat :Jl.Alfons Nisnoni No.09,No. Telp. (0380) 820300,
E-mail:kota-raja2010@g.mail.com
Kelurahan Naikoten I
KUPANG – NTT
 
 
KATA PENGANTAR
                Puji dan Syukur patut di panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas rahmat dan karunia-Nya sehingga Laporan Kegiatan Bulan September 2011 dapat kami rampungkan.
                Penyajian laporan ini dimaksudkan sebagai media informasi dan bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Kupang untuk  mengetahui sejauh mana pelaksanaan program pemerintahan umum, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan yang telah dilakukan  Pemerintah Kecamatan Kota Raja  dalam kurun waktu Bulan September 2011.
Disamping itu, sebagai bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Kupang dalam mereview berbagai program Pemerintah Kota Kupang yang dilaksanakan di wlayah Kecamatan Kota  Raja dalam rangka menentukan langkah kebijakan bagi efektivitas pelaksanaan berbagai program yang berkaitan dengan tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan di wilayah Kecamatan Kota Raja dalam sinkronisasi program pembangunan di Kota Kupang .
                Menyadari bahwa dengan dihadapkan berbagai kendala maka tentunya laporan ini masih jauh dari kesempurnaan, untuk itu berbagai koreksi dan saran konstruktif bagi penyempurnaan laporan ini sangat diharapkan dari berbagai pihak demi kesempurnaan laporan ini.

Kupang, 10 Oktober  2011
Camat Kota Raja

                                                               
   IDRIS MOCHDAR, S.Sos
                                                                                           Pembina
  NIP. 19590114 198603 1 016




DAFTAR ISI
Halaman
PENGANTAR ............................................................................................................ ii
DAFTA ISI ................................................................................................................. iii
BAB I. PENDAHULUAN ............................................................................................. 1     
BAB II. GAMBARAN UMUM ...................................................................................... 2
A. Kondisi Geografis................................................................................... 2
B. Aspek Pemerintahan ............................................................................. 3
C. Bidang Pembangunan............................................................................ 5
D. Bidang Kemasyarakatan......................................................................... 7

BAB III. PELAKSANAAN KEGIATAN............................................................................. 9
A. Pelaksanaan Kegiatan ............................................................................ 9
D. Hambatan dan Upaya Pemecahan.................................................... …..13
BAB IV. P E N U T U P........................................................................................... …..14
                      1. Kesimpulan........................................................................................ .14
 2. Saran .............................................................................................. .14
LAMPIRAN-LAMPIRAN
 

BAB I
P E N D A H U L U A N
   Pemerintah Kecamatan merupakan salah satu unsur pelaksana Pemerintahan di Daerah yang mempunyai tugas pokok membantu Walikota/Bupati dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan. Kecamatan dipimpin oleh seorang Camat yang berada dan bertanggungjawab kepada Walikota/Bupati melalui Sekretaris Daerah.
   Pemerintah Kecamatan mempunyai tugas pokok penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan yang dilimpahkan oleh Walikota/Bupati. Untuk melaksanakan tugas pokok tersebut, maka kecamatan mempunyai fungsi yaitu :
1.        Pelaksanaan koordinasi terhadap segala kegiatan yang dilakukan oleh perangkat Pemerintah Kecamatan dalam rangka penyelenggaraan administrasi pemerintahan yang terpadu.
2.        Pembinaan Pemerintah Kelurahan.
3.        Pembinaan Ketentraman dan ketertiban wilayah.
4.        Pembinaan Kesejahteraan Rakyat.
5.        Penyusun Program dan pembinaan administrasi.

Kecamatan Kota Raja sebagai bagian integral dari pemerintah Kota Kupang, telah melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagaimana tersebut di atas, dan untuk itu maka laporan ini disajikan sebagai media informasi dan bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Kupang untuk mengetahui sejauh mana palaksanaan tugas serta kendala yang dihadapi untuk menentukan strategi pelaksanaan tugas dan fungsi kecamatan kedepan yang lebih optimal.
 

BAB II
GAMBARAN UMUM KECAMATAN KOTA RAJA
A.       KONDISI GEOGRAFIS
A.1. Letak Geografis
               Kecamatan Kota Raja adalah salah satu kecamatan dari 6 (enam) kecamatan yang berada dalam wilayah Pemerintah Kota Kupang, yang terletak membujur dari Timur ke Barat  yang berada pada ketinggian 100 m diatas permukaan laut, dengan batas-batas wilayah sebagai berikut :
Sebelah Utara     : Kelurahan Airmata Kecamatan Kota Lama
Sebelah Selatan  : Kelurahan Naikolan Kecamatan Maulafa
Sebelah Timur    : Kelurahan Oebobo Kecamatan Oebobo
Sebelah Barat     : Kelurahan Batuplat Kecamatan Alak
A.2. Topografi
   Topografi yang dimaksud disini adalah kelas kemiringan dan panjang lereng yang merupakan faktor penting dalam menentukan besarnya kecepatan dan volume air larian. Tingkat kelerengan juga akan mempengaruhi produktivitas lahan.
Berdasarkan Kelas Kelerengan, pada umumnya kelas kelerengan dalam Wilayah Kecamatan Kota Raja adalah 8 – 15 % kategori Kelas II       (berombak).
A.3. Iklim
Iklim adalah keadaan rata-rata udara yang ada pada suatu daerah dalam waktu yang relatif lama. Keadaan iklim suatu daerah relatif tetap dalam waktu yang lama. Unsur-unsur iklim adalah hal-hal yang menjadi indikasi atau gejala-gejala yang ada pada atmosfer yang menyebabkan terjadinya iklim meliputi suhu dan  kelembaan udara, penyinaran matahari, kecepatan angin dan curah hujan. Iklim yang terjadi di wilayah Kemacatan Kota Raja meliputi: Suhu rata – rata 310c dan tertinggi pada bulan oktober 350c, sedangkan curah Hujan : umumnya pada bulan Nopember s/d bulan Mei, dan tertinggi pada bulan desember s/d Januari.

B. ASPEK PEMERINTAHAN
Sebagai Kecamatan baru dalam Wilayah Pemerintahan Kota Kupang, maka Kecamatan Kota Raja dalam Pelaksanaan kegiatan fisik dan non fisik dapat berjalan dengan baik, meskipun masih minimnya sarana dan prasarana pendukung. Kecamatan Kota Raja terdapat 8  (delapan) Kelurahan dengan perincian 53 Rukun Warga (RW) dan 175  Rukun Tetangga (RT) dengan luas masing-masing sebagaimana terlampir.
1. Kependudukan.
Penduduk Kecamatan Kota Raja berdasarkan Laporan Bulanan dari masing-masing Lurah untuk Bulan September 2011 berjumlah 42.735 jiwa, yang terdiri dari penduduk Laki-laki sebanyak 21.583 jiwa dan penduduk Perempuan sebanyak 21.152 jiwa. Komposisi perkembangan penduduk pada wilayah Kecamatan Kota Raja keadaan  September  2011 dapat dilihat pada lampiran.
                  Dari jumlah penduduk tersebut, penduduk Kecamatan Kota Raja yang berusia produktif  (21-60 tahun ) yang terbesar yaitu sebanyak 26.611 jiwa (0,59%), selanjutnya diikuti oleh penduduk yang berusia sekolah (0-20 tahun) sebanyak 16.367 jiwa (0,36%) dan penduduk usia lanjut (61 tahun keatas) sebanyak 2.073  jiwa (0,04%).
                  Mayoritas penduduk Kecamatan Kota Raja beragama Kristen Protestan yaitu sebanyak 26.735  jiwa (0,62%), disusul dengan agama Katholik sebanyak 9.214 jiwa (0,21%), Islam 4.407 Jiwa (0,10%), agama Hindu sebanyak 520 jiwa (0,01%), dan beragama Budha sebanyak 105 jiwa (0,003%), lain-lain 1,492  jiwa (0,04%).
                  Selanjutnya untuk tingkat pendidikan penduduk Kecamatan Kota Raja terbanyak adalah berpendidikan Lanjutan Atas sebanyak  jiwa 10.240 (0,23%), diikuti oleh berpendidikan dasar 9 (Sembilan) tahun sebanyak 12.249 jiwa (0,28%), SLTP sebanyak 5,859 (0,13%) dan berpendidik Perguruan Tinggi sebanyak 5.543  jiwa (0,12 %).
                  Mata pencaharian penduduk Kecamatan Kota Raja terbesar berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil  sebanyak 4.528 jiwa (0,31%), disusul Pedangang sebanyak 3.912 (0,27%), selanjutnya berprofesi sebagai pensiunan PNS sebanyak 855 ( 0,05%) kemudian diikuti dengan profesi lainnnya sebagaimana dicermati pada data terlampir.
2. Kelembagaan
                  Jumlah pegawai pada Pemerintah Kecamatan Kota Raja  sebanyak 128  orang yang terdiri dari PNS sebanyak 88  orang, dan honorer sebanyak 40 orang. Dilihat dari jumlah pegawai pada pemerintah Kecamatan Kota Raja tersebut terdapat  PNS bergolongan II sebanyak 22 orang, 64 orang bergolongan III dan 2 orang bergolongan  IV.
                  Dalam upaya peningkatan SDM pegawai perlu digambarkan dari jumlah pegawai yang terdapat di Pemerintahan Kecamatan  Kota Raja yang berpendidikan ; SLTP  1  orang, SLTA  38 orang, D3 sebanyak  4  orang, D4 6 orang, S1 sebanyak  37  orang dan S2 sebanyak 2 orang.
3. Organisasi Sosial/Politik dan Pemuda
                  Di Kecamatan Kota Raja terdapat 33 Sosial/politik dan organisasi pemuda. Selain itu terdapat organisasi mitra pemerintah dalam pelaksanaan tugas pembangunan dan pembinaan kemasyarakat  misalnya Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan Tim Penggerak PKK yang berada di masing-masing kelurahan.
 C. BIDANG PEMBANGUNAN
Pembangunan merupakan suatu perubahan kondisi masyarakat dalam suatu wilayah kearah yang lebih baik sesuai tujuan yang diharapkan. Paradigma pembangunan yang telah berseger dari pendekatan top down ke pendekatan  bottom up mensyaratkan masyarakat sebagai obyek dan subyek dari pembangunan itu sendiri. Dengan demikian partisipasi masyarakat dalam setiap kegiatan pembangunan sangat diharapkan sebagai dinamisator pembangunan.
1. Kesehatan
Kesehatan merupakan salah satu  faktor  penting dalam kehidupan masyarakat.  Partisipasi masyarakat dalam pembangunan dapat berjalan efektif manakala ditunjang dengan kondisi kesehatan masyarakat yang memadai. Dalam meningkatkan pelayanan kesehatan di Kecamatan Kota Raja dilakukan melalui program PKK, Penyuluhan Kesehatan, Keluarga Berencana (KB) dan kebersihan, baik dari instansi terkait maupun oleh Pemerintah Kecamatan serta partisipasi masyarakat.
                  Pembangunan bidang kesehatan masyarakat di wilayah Kecamatan Kota Raja ditunjang dengan sarana kesehatan antara lain 2 unit RSUD, 5 unit Puskesmas, Balai Kesehatan 4, rumah bersalin 1, apotek 10 dan 13 praktek dokter/bidan.
2. Pendidikan dan Olah Raga
Dalam rangka mendukung terwujudnya masyarakat  yang cerdas dan berkualitas, maka perlu didukung oleh sarana pendidikan yang mudah terjangkau dan adanya program pendidikan anak sebagai generasi penerus bangsa sejak dini.
                  Di wilayah Kecamatan Kota Raja terdapat 16 unit Taman Kanak-kanak (TK), 23 Sekolah Dasar (SD)/MT, 10 sekolah Menengah Pertama (SMP/MTs) dan 8 buah Sekolah Menengah Atas (SMA/SMK/MA) serta 4 Perguruan Tinggi. Selain itu terdapat juga 6 unit Pendidikan Formal.
                        Untuk pengembangan bakat generasi muda dan penyaluran hoby bagi masyarakat yang berjiwa olahraga maka terdapat sarana-sarana olahraga sebagai berikut : 6 lapangan sepak bola, 8 lapangan volley, dan 3 lapangan tenis lantai.
3. Perekonomian
                  Dalam upaya meningkatkan perekonomian masyarakat maka berbagai usaha yang dilakukan oleh masyarakat agar dapat bertumbuh dan berkembang dalam memenuhi kebutuhan rumah tangganya. Pemerintah Kecamatan Kota Raja mendukung aktifitas ekonomi di wilayah ini dengan membangun kordinasi dengan instansi terkait dalam melakukan bantuan modal usaha lewat KUB, KUR serta melakukan pembinaan terhadap kelompok-kelompok usaha tersebut. Berbagai jenis usaha di Kecamatan Kota Raja yang ada pada saat ini, terbanyak adalah asrama/kost sebanyak 455 buah, diikuti usaha Kios sebanyak 345 usaha,  usaha Pertokoan sebanyak 82 buah. Usaha Rumah makan/warung sebanyak 46 buah, Restoran/hotel sebanyak 8 buah, Perusahaan 76,  wartel/warnet sebanyak 20 usaha, Super Market sebanyak 6 buah, biro perjalanan 11 buah serta usaha ekonomi lainnya.  
4. Perumahan
                        Perumahan merupakan salah satu indikator tingkat kesejahteraan masyarakat pada suatu wilayah. Hal tersebut dapat dilihat dari seberapa banyak dan jenisnya bangunan yang ada dalam wilayah itu. Pada wilayah Kecamatan Kota Raja  terdapat 4,903 buah bangunan perumahan yang sebagian besarnya adalah permanent yaitu sebanyak 2,935 buah rumah sedangkan semi permanent sebanyak 1213 dan darurat sebanyak 755 buah rumah.
 D. BIDANG KEMASYARAKATAN
                  Dalam upaya mengurangi tingkat kemiskinan dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam berbagai pelaksanaan kegiatan pembangunan diwilayah ini maka melalui para Lurah, dibangun kerjasama dengan LSM yang ada dengan melibatkan masyarakat dalam program pemberdayaan masyarakat seperti kegiatan P2KP, pengelolaan dana keserasian dan kegiatan kemasyarakatan dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kapabilitas masyarakat di wilayahnya.
1. Kondisi Sosial Budaya
                  Dalam upaya mengurangi beban hidup bagi keluarga-keluarga miskin yang ada didalam wilayah Kecamatan Kota Raja maka bagi keluarga-keluarga miskin tersebut diberi bantuan Jamkesmas (Jaminan Kesehatan Masyarakat) dan Raskin (Beras Miskin) serta program pelayanan kesehatan dasar dari Pemerintah Kota Kupang.
                  Paradigma pembangunan dewasa ini yang menempatkan masyarakat sebagai subyek dan obyek dari pembangunan oleh karena itu dibutuhkan partisipasi masyarakat dalam setiap program pembangunan yang ada diwilayah  ini.  Hal itu terlihat di dalam pelaksanaan Program Pengentasan Kemiskinan Perkotaan (P2KP) dimana pemerintah hanya memfasilitasi kegiatan tersebut sedangkan  masyarakat sendiri sebagai  perencana dan pelaksana sekaligus mengawasi proses pembangunan itu sendiri. Peran aktif Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam kegiatan yang berhubungan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat merupakan wujud nyata  kepedulian masyarakat  melalui institusi dalam pembangunan.
                  Selain itu dalam rangka mendukung program Kupang Green and Clean (KGC) maka di wilayah Kecamatan Kota Raja dilaksanakan program kegiatan pengelolaan sampah terpadu pola 3 R oleh masyarakat dengan satuan kerja (satker) pengembangan kinerja pengelolaan penyehatan lingkungan pemukiman.

2. Kondisi Ketentraman dan Ketertiban
                  Kerjasama antara pemerintah Kecamatan Kota Raja dengan seluruh komponen masyarakat dalam mengawal situasi  dan kondisi keamanan dan ketertiban  telah menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat maka hingga saat ini kondisi ketentraman dan ketertiban di wilayah Kecamatan Kota Raja tergolong kondusif bagi aktifitas social dan perekonomian  kemasyarakatan. Situasi ini pula sangat mendukung sikap toleransi dan kerukunan antar umat beragama dalam saling menghormati satu sama lainnya.
 
BAB III
PELAKSANAAN KEGIATAN

                  Pelaksanaan Kegiatan pada Kantor Camat Kota Raja  sampai dengan selama Bulan September 2011 belum maksimal sebagaimana yang diharakan. Kondisi ini sebagai akibat dari berbagai keterbatasan baik sumberdaya manusia maupun sarana dan prasarana pendukung lainnya. Walaupun demikian  secara umum pelaksanaan tugas pokok dan fungsi apparatur di Kecamatan ini dapat berjalan walau dalam kondisi keterbatasan yang dihadapi. Pelaksanaan kegiatan selama Bulan September  2011 secara umum dapat dilaporkan sebagai berikut :
  1. Pelayanan adminsistrasi publik berupa Izin Tempat Usaha (SITU), Ijin Mendirikan Bangunan (IMB)
  2. Keterangan Ahli waris, dan sebagainya yang berhubungan dengan pelayanan kepada masyarakat.
  3. Pembersihan, Penanaman/penghijauan dan Penataan Halaman Kantor
  4. Pengadaan ATK  dan Perlengkapan Kantor.
Sedangkan Dalam pelaksanaan fungsi sesuai tugas pokok, Camat dan perangkatnya dalam  Bulan September  2011 telah melaksanakan kegiatan-kegiatan sebagai berikut:

A. Pelaksanaan Kegiatan
      1. CAMAT
a.       Melakukan koordinasi kegiatan yang berkaitan dengan pemberdayan masyarakat, penyelenggaraan Ketentraman dan ketertiban umum.
b.      Melaksanakan tugas konsultasi ke Kementrian Dalam Negeri terkait pelaksanaan E-KTP.
c.       Mengikuti rapat koordinasi dengan Walikota/Wakil Walikota serta pimpinan SKPD  se- Kota Kupang.
d.      Memimpin rapat kordinasi internal dengan staf maupun dengan para Lurah dalam wilayah Kecamatan Kota raja.

2. SEKRETARIS
    1. Melakukan Penataan Administarsi pelayanan
    2. Memberikan Motivasi, Arahan dan  petunjuk kerja bagi staf.
    3. Mewakili Camat pada kegiatan – kegiatan di tingkat Kelurahan.
    4. Mendistribusikan tugas dan tanggungjawab bagi staf.
    5. Melaksanakan tugas lain yang didelegasikan oleh Camat.

3. SEKSI PEMERINTAHAN
a.       Mengikuti Apel awal Bulan di Kantor Camat Kota Raja.
b.      Mengikuti Apel Kesadaran di Kantor Walikota Kupang.
c.      Menghadiri gelar kasus pertanahan di Kantor Pertanahan Kota Kupang.
d.     Melayani pengurusan berkas – berkas tanah yang di tanda tangani Camat ( Ket.Ahli Waris, Pernyataan Penyerahan Hak,Akta Pembagian Warisan,Ket. Riwayat Kepemilikan Tanah ).
e.       Melaksanakan tugas – tugas yang di berikan atasan.

4. SEKSI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN.
a.       Melakukan pemeriksaan lokasi pembentukan Bak  Penampung  Air ( Resorvoir ) di Pasar Kasih Naikoten I.
b.      Melakukan pemantauan tentang permasalahan tanah atas nama THOBIAS LENGGU dengan keluarga E. MANAFE yang mengadakan kegiatan pembangunan di atas tanah milik THOBIAS LENGGU di Kelurahan Kuanino.
c.       Mengikuti pembukaan kegiatan pertandingan Sepak Bola Mini Banteng Football Club (BEC) CUP II yang di adakan di Kelurahan Nunleu.
d.      Melaksanakan tugas – tugas yang di berikan atasan.




5. SEKSI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT KELURAHAN
a.       Mengikuti Rapat Kordinasi Penguatan POKJANAL Tingkat Kecamatan.
b.      Melayani Pengurusan ijin Membangun ( IMB ), SITU /  SIUP
c.       Melaksanakan tugas – tugas yang di berikan atasan.

6. SEKSI KESEHATAN
a.       Menghadiri Rapat Kordinasi POKJANAL POSYANDU tingkat Kecamatan bertempat di Aula Kantor Camat Kota Raja.
b.      Mengikuti Apel Kesadaran KORPRI Tingkat Kota Kupang bertempat di Lapangan kantor Walikota Kupang.
c.       Melaksanakan tugas – tugas yang di berikan atasan.

7. SEKSI PENDIDIKAN
a.       Mewakili Camat dalam Kegiatan Work Shop pada KPI Daerah NTT.
b.      Merekap laporab bulana dari sekolah ( PAUD,TK,SD,SMP,SMA) Tingkat Kecamatan Kota Raja.
c.       Membuat Surat Ijin dan Selesai Penelitian kepada mahasiswa/i yang membutuhkan.
d.      Penyusunan laporan di bidang  pendidikan.
e.       Melaksanakan tugas – tugas yang di berikan atasan.


8. SUBAG. UMUM DAN KEPEGAWAIAN
a.       Melakukan pengawasan terhadap surat masuk dan surat keluar.
b.      Menghimpun data – data tentang kepegawaian
c.       Melakukan verifikasi Data Base kepegawaian dalam wilayah Kecamatan Kota Raja.
d.      Melaksanakan tugas – tugas yang di berikan atasan.




9. SUBAG KEUANGAN DAN PERLENGKAPAN
a.            Menyusun dan  menginput Rencana Kerja Anggaran Perubahan
(  RKAP ) tahun 2011.
b.            Menyelesaikan SPJ Pengesahan.
c.             Menyusun laporan kegiatan Tahun Anggaran 2011.
d.            Melaksanakan tugas – tugas yang di berikan atasan

10.  SUBAG PERENCANAAN, EVALUASI DAN PELAPORAN
a.       Melakukan verifikasi Data Base yang berkaitan dengan Laporan masing-masing Kelurahan dalam wilayah Kecamatan Kota Raja.
b.      Menyusun Laporan Kegiatan.
c.       Melaksanakan tugas – tugas yang di berikan atasan.
                 
B. HAMBATAN DAN UPAYA PEMECAHAN
            1. Hambatan
Secara umum hambatan-hambatan dalam pelaksanaan tugas-tugas di bidang pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan yang dihadapi sebagai berikut :
a.      Hambatan Internal
● Rendahnya sumber daya manusia aparat Pemerintahan dalam hal kualitas dan disiplin dalam mendukung pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat.
  Kurangnya sarana dan prasarana dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat.
b. Hambatan Eksternal
● Adanya kecendrungan masyarakat yang menghendaki agar mendapat pelayanan yang cepat tetapi tidak mengikuti prosedur dan persyaratan yang ditetapkan.
Rendahnya pemahaman masyarakat terhadap berbagai regulasi yang berkaitan dengan tugas-tugas pelayanan pemerintahan.

     2. Upaya Pemecahan Masalah
Upaya Pemecahan yang dilakukan sebagai berikut :
Melakukan pembinaan/arahan sebagai memotivasi kepada staf
● Memberikan pengertian dan pemahaman secara langsung kepada     masyarakat dalam rangka efektiftas pelayanan.
Melibatkan masyarakat dalam kegiatan sosialisasi dalam membuka cakrawala berpikir masyarakat tentang ketaatan dan kesadaran dalam pelaksanaan hukum.



BAB IV
P E N U T U P
A. KESIMPULAN
            Meskipun diperhadapkan pada berbagai keterbatasan sarana, prasarana penunjang, namun pelaksanaan tugas-tugas pemerintah, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan pada Kantor Camat Kota Raja dapat berjalan dengan baik oleh karena koordinasi dan kerja sama yang baik antara Pemerintah dengan semua komponen masyarakat yang berada di Wilayah Kecamatan Kota Raja.
B. SARAN
                        Guna peningkatan pelayanan dan pelaksanaan tugas-tugas kedepan maka di mohon agar dapat dipertimbangkan untuk memenuhi kebutuhan SDM maupun fasilitas pendukung pada Kantor Kecamatan dan kantor-kantor lurah yang mengalami kekurangan.
                  Demikian Laporan Kegiatan Bulan  September 2011 ini di sajikan dengan segala keterbatasan. Saran kontruktif bagi penyempuraan laporan ini kedepan menjadi harapan kami dalam mengoptimalkan pelaksanaan pemerintahan, pembangunan  dan pelayanan kemasyarakatan di Kecamatan Kota Raja khususnya dan Kota Kupang pada umumnya.
Tuhan memberkati.
                                                       Kupang, 10 Oktober  2011.
                                                                                        Camat Kota Raja
                        
 
           IDRIS MOCHDAR, S.Sos
                                                                                          Pembina
             NIP. 19590114 198603 1 016