Sebagai tindak lanjut Surat Edaran Camat Kota Raja Nomor : Kec.KR. 010/322/VIII/2011 tanggal 26 Agustus 2011 Perihal Pengiriman Jadwal Apel Kekuatan Awal Bulan yang ditujukan kepada seluruh Lurah di Kecamatan Kota Raja, kordinator dan UPTD Dinas dan Badan tingkat Kecamatan Kota Raja, maka pada tanggal 3 Oktober 2011 tepat Jam 07.30 Wita telah berlangsung Apel Kekuatan Awal Bulan untuk Bulan Oktober 2011 di Halaman Kantor Camat Kota Raja. Apel kekuatan ini diikuti oleh para Lurah se-Kecamatan Kota Raja, kordinator, pimpinan UPTD serta seluruh Staf kelurahan/kecamatan dalam wilayah Kelurahan Kota Raja. Dalam arahannya, Camat Kota Raja Idris Mochdar, S.Sos menegaskan bahwa dalam rangka peningkatan kinerja, setiap Aparatur pemerinah harus taat pada setiap ketentuan dan regulasi yang menjadi pedoman penyelenggaraan pemerintahan. Untuk itu ditegaskan bahwa setiap PNS wajib menjalankan 3 hal penting sesuai PP 53/2010 yakni integritas, loyalitas, dan kompetensi. Diuraiakn bahwa integritas PNS dapat dicermati melalui kemampuan PNS dalam menyesuaikan diri dengan setiap situasi yang berkembang khususnya di lingkungan kerja dan di masyarakat. PNS harus menjadi figure yang patut diteladani dalam bersikap dan berperilaku di masyarakat. Disamping itu, perlu meningkatkan loyalitas terhadap pimpinan dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi, saling menghargai dan menghormati antara pimpian dengan stafnya. Sedangkan dalam upaya meningkat skill dan kemampuan maka diharapkan setiap PNSmampu mengikuti setiap perkembangan baik dari media masa maupun melalui pendidikan formal. Bagi PNS diberi kesempatan seluas-luasnya untuk melanjutkan studi ke jenjangn pendidikan yang lebih tinggi.
Usai apel kekuatan, dilanjutkan dengan Rapat Kordinasi tigkat Kecamatan Kota Raja yang diikuti oleh para Lurah dan kordinator serta UPTD se Kecamatan Kota Raja. Rapat kordinasi ini menghasilkan beberapa pemikiran dalam rangka meningkatkan kinerja pelayanan kemasyarakatan di Kelurahan maupun di Kecamatan. Selalin itu, berbagai kendala dalam pelaksanaan tugas pemerinahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan di masing kelurahan dapat dicarikan solusi yang terbaik melalui kordinasi efektif baik horizontal maupun fertikal dalam rangka meminimalisir berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat. (KR.danz) ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar